kondisi pendidikan di indonesia
Indonesia adalah negara berbentuk kepulauan dengan wilayah yang cukup luas terbentang dari Aceh sampai Papua. Penduduk Indonesia tersebar diseluruh wilayah dimana Pulau Jawa menempati urutan pertama tingkat kepadatan penduduknya. Kondisi komunitas masyarakat dimasing-masing wilayah sangat beragam dan sangat dipengaruhi oleh berbagai macam faktor. Faktor-faktor tersebut diantaranya letak geografis, kondisi sosial, budaya, ekonomi, sarana dan prasarana wilayah serta pendidikannya. Kesemuanya itu saling berpengaruh satu sama lain, oleh karena itu dalam memecahkan suatu permasalahan kependidikan di Indoensia pemerintah harus mempertimbangkan factor-faktor tersebut.
Seperti yang kita ketahui bahwa pendidikan Indonesia pada saat sekarang ini mengalami berbagai macam permasalahan diantaranya, pendidikan yang belum merata diseluruh pihak, tidak semua warga negara berkesempatan untuk mengenyam pendidikan. Walaupun sudah digembor-gemborkan sekolah gratis oleh pemerintah, namum masih saja ada tunas bangsa yang berpotensi untuk membangun bangsa ini yang tidak sanggup untuk memenuhi mahalnya biaya pendidikan. Masalah ini tentu berpangkal pada kondisi ekonomi masyarakat yang perlu dipikirkan oleh pemerintah. Pendidikan yang mengIndonesia berarti pendidikan yang harus dirasakan oleh seluruh rakyat Indonesia, bukan hanya milik segelintir orang saja. Pemerintah perlu memfasilitasi seluruh warganya untuk mendapatkan pendidikan yang layak demi masa depan bangsa.
Rendahnya mutu pendidikan di Indonesia merupakan PR besar bagi pemerintah. Diakui atau tidak, sistem pendidikan yang berjalan di Indonesia saat ini adalah sistem pendidikan yang sekular-materialistik. Hal ini dapat terlihat antara lain pada UU Sisdiknas No. 20 tahun 2003 Bab VI tentang jalur, jenjang dan jenis pendidikan bagian kesatu (umum) pasal 15 yang berbunyi: Jenis pendidikan mencakup pendidikan umum, kejuruan, akademik, profesi, advokasi, keagaman, dan khusus. Dari pasal ini tampak jelas adanya dikotomi pendidikan, yaitu pendidikan agama dan pendidikan umum. Sistem pendidikan dikotomis semacam ini terbukti telah gagal melahirkan manusia salih yang berkepribadian Islam sekaligus mampu menjawab tantangan perkembangan melalui penguasaan sains dan teknologi.
Akibat paradigma pendidikan nasional yang materialistik-sekularistik, kualitas kepribadian anak didik di Indonesia semakin memprihatinkan. Maraknya tawuran antar remaja di berbagai kota ditambah dengan sejumlah perliku mereka yang sudah tergolong kriminal, meningkatanya penyalahgunaan narkoba, dan pergaulan bebas adalah bukti bahwa pendidikan tidak berhasil membentuk anak didik yang memiliki kepribadian Islam.
Dari sisi keahlian pun sangat jauh jika dibandingkan dengan negara lain. Bersama dengan sejumlah negara ASEAN, kecuali Singapura dan Brunei Darussalam, Indonesia masuk dalam kategori negara yang Indeks Pembangunan Manusia (IPM)-nya di tingkat medium. Jika dilihat dari indikator indeks pendidikan, Indonesia berada di atas Myanmar, Kamboja, dan Laos atau ada di peringkat 6 negara ASEAN. Bahkan indeks pendidikan Vietnam—yang pendapatan perkapitanya lebih rendah dari Indonesia—adalah lebih baik.
Salah satu nilai yang perlu ditanamkan pada masyarakat Indonesia dalam rangka memperbaiki kondisi pendidikan Indonesia adalah tentang “Konsep Pendidikan Mengindonesia”. Secara sederhana mengindonesia dapat dirumuskan sebagai dari, dan, untuk Indonesia. Pendidikan yang mengindonesia dapat pula diartikan sebagai penanaman kemampuan hidup dan berkehidupan bagi warga negara Indonesia dengan tiada henti dan selamanya, baik berupa pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang mengakar pada prinsip dari Indonesia.Perjalanan membangsa dan mengindonesia merupakan proses yang berlangsung terus-menerus. Kita tidak tahu sampai kapan proyek ini akan selesai dan bukan tidak mungkin proyek ini tak akan pernah selesai.
Pendidikan mengindonesia adalah pendidikan yang dilakukan oleh orang Indonesia bagi generasi pengganti bangsa Indonesia memiliki tujuan untuk melestarikan dan menjayakan Indonesia. Dalam kondisi ini nampaknya kita harus menyuarakan kembali mengenai jati diri bangsa ini, yaitu pembangunan kembali karakter bangsa. Membangun visi kemanusiaan sebagai bangsa Indonesia, visi keragaman yang menyatu dalam bingkai keindonesiaan, visi pemanfaatan atas sumberdaya manusia dan alam untuk kesejahteraan bangsa Indonesia, serta visi moral religius yang mewarnai semangat sebagai warga bangsa.
Pendidikan mengIndonesia berarti pendidikan yang tepat untuk Indonesia secara keseluruhan. Seperti yang saya utarakan diawal bahwa Indonesia dengan kenanekaragaman budayanya harus dapat memiliki ciri khas tersendiri dalam menentukan sikap dan kebijakan dalam bidang pendidikan. Pemerintah sebagai pelaksana pemerintahan harus mempertimbangkan berbagai aspek untuk mencapai pendidikan yang hakiki bagi seluruh rakyat Indonesia. Memang jika dibandingkan dengan negara lain, mutu pendidikan Indonesia masih memprihatinkan. Untuk meningkatkan mutu pendidikan perlulah diterapkan pendidikan yang mengIndonesia tadi, maksudnya dalam menyusun manajemen Pendidikan di Indoensia harus ditinjau dari berbagai perspektif yang muaranya dari, oleh dan untuk rakyat Indonesia. Misalnya, dalam menyusun kurikulum pemerintah tidak hanya mengadopsi dari negara lain yang kondisi sosial, ekonomi dan budayanya berbeda jauh dengan Indonesia, tapi harus disesuaikan dengan kondisi masyarakat Indonesia sendiri sebagai karakter nasional kita.
Untuk mengatasi permasalah pendidikan Indonesia, memang bukanlah semudah membalikkan telapak tangan. Harus ada sinergi antara pemerintah dan rakyatnya sehingga akan terwujud pendidikan yang mengIndonesia. Sikap moral yang baik perlu ditanamkan sejak dini melalui pendidikan sehingga akan memberi maslahat untuk semua. Diharapkan setiap individu bersedia mengabdikan diri serta menyumbangkan ilmu yang dimilikinya sesuai dengan bidangnya masing-masing untuk meningkatkan taraf pendidikan Indonesia sehingga mampu bersaing dengan bangsa lain. Namun, sekiranya hak tersebut masih merupakan pekerjaan rumah bagi kita, baik generasi tua maupun generasi muda sebagai generasi penerus bangsa, dalam memperbaiki infrastruktur maupun suprastruktur pendidikan sehingga pendidikan yang adil dan merata dapat terwujud di Indonesia.
Indonesia adalah negara berbentuk kepulauan dengan wilayah yang cukup luas terbentang dari Aceh sampai Papua. Penduduk Indonesia tersebar diseluruh wilayah dimana Pulau Jawa menempati urutan pertama tingkat kepadatan penduduknya. Kondisi komunitas masyarakat dimasing-masing wilayah sangat beragam dan sangat dipengaruhi oleh berbagai macam faktor. Faktor-faktor tersebut diantaranya letak geografis, kondisi sosial, budaya, ekonomi, sarana dan prasarana wilayah serta pendidikannya. Kesemuanya itu saling berpengaruh satu sama lain, oleh karena itu dalam memecahkan suatu permasalahan kependidikan di Indoensia pemerintah harus mempertimbangkan factor-faktor tersebut.
Seperti yang kita ketahui bahwa pendidikan Indonesia pada saat sekarang ini mengalami berbagai macam permasalahan diantaranya, pendidikan yang belum merata diseluruh pihak, tidak semua warga negara berkesempatan untuk mengenyam pendidikan. Walaupun sudah digembor-gemborkan sekolah gratis oleh pemerintah, namum masih saja ada tunas bangsa yang berpotensi untuk membangun bangsa ini yang tidak sanggup untuk memenuhi mahalnya biaya pendidikan. Masalah ini tentu berpangkal pada kondisi ekonomi masyarakat yang perlu dipikirkan oleh pemerintah. Pendidikan yang mengIndonesia berarti pendidikan yang harus dirasakan oleh seluruh rakyat Indonesia, bukan hanya milik segelintir orang saja. Pemerintah perlu memfasilitasi seluruh warganya untuk mendapatkan pendidikan yang layak demi masa depan bangsa.
Rendahnya mutu pendidikan di Indonesia merupakan PR besar bagi pemerintah. Diakui atau tidak, sistem pendidikan yang berjalan di Indonesia saat ini adalah sistem pendidikan yang sekular-materialistik. Hal ini dapat terlihat antara lain pada UU Sisdiknas No. 20 tahun 2003 Bab VI tentang jalur, jenjang dan jenis pendidikan bagian kesatu (umum) pasal 15 yang berbunyi: Jenis pendidikan mencakup pendidikan umum, kejuruan, akademik, profesi, advokasi, keagaman, dan khusus. Dari pasal ini tampak jelas adanya dikotomi pendidikan, yaitu pendidikan agama dan pendidikan umum. Sistem pendidikan dikotomis semacam ini terbukti telah gagal melahirkan manusia salih yang berkepribadian Islam sekaligus mampu menjawab tantangan perkembangan melalui penguasaan sains dan teknologi.
Akibat paradigma pendidikan nasional yang materialistik-sekularistik, kualitas kepribadian anak didik di Indonesia semakin memprihatinkan. Maraknya tawuran antar remaja di berbagai kota ditambah dengan sejumlah perliku mereka yang sudah tergolong kriminal, meningkatanya penyalahgunaan narkoba, dan pergaulan bebas adalah bukti bahwa pendidikan tidak berhasil membentuk anak didik yang memiliki kepribadian Islam.
Dari sisi keahlian pun sangat jauh jika dibandingkan dengan negara lain. Bersama dengan sejumlah negara ASEAN, kecuali Singapura dan Brunei Darussalam, Indonesia masuk dalam kategori negara yang Indeks Pembangunan Manusia (IPM)-nya di tingkat medium. Jika dilihat dari indikator indeks pendidikan, Indonesia berada di atas Myanmar, Kamboja, dan Laos atau ada di peringkat 6 negara ASEAN. Bahkan indeks pendidikan Vietnam—yang pendapatan perkapitanya lebih rendah dari Indonesia—adalah lebih baik.
Salah satu nilai yang perlu ditanamkan pada masyarakat Indonesia dalam rangka memperbaiki kondisi pendidikan Indonesia adalah tentang “Konsep Pendidikan Mengindonesia”. Secara sederhana mengindonesia dapat dirumuskan sebagai dari, dan, untuk Indonesia. Pendidikan yang mengindonesia dapat pula diartikan sebagai penanaman kemampuan hidup dan berkehidupan bagi warga negara Indonesia dengan tiada henti dan selamanya, baik berupa pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang mengakar pada prinsip dari Indonesia.Perjalanan membangsa dan mengindonesia merupakan proses yang berlangsung terus-menerus. Kita tidak tahu sampai kapan proyek ini akan selesai dan bukan tidak mungkin proyek ini tak akan pernah selesai.
Pendidikan mengindonesia adalah pendidikan yang dilakukan oleh orang Indonesia bagi generasi pengganti bangsa Indonesia memiliki tujuan untuk melestarikan dan menjayakan Indonesia. Dalam kondisi ini nampaknya kita harus menyuarakan kembali mengenai jati diri bangsa ini, yaitu pembangunan kembali karakter bangsa. Membangun visi kemanusiaan sebagai bangsa Indonesia, visi keragaman yang menyatu dalam bingkai keindonesiaan, visi pemanfaatan atas sumberdaya manusia dan alam untuk kesejahteraan bangsa Indonesia, serta visi moral religius yang mewarnai semangat sebagai warga bangsa.
Pendidikan mengIndonesia berarti pendidikan yang tepat untuk Indonesia secara keseluruhan. Seperti yang saya utarakan diawal bahwa Indonesia dengan kenanekaragaman budayanya harus dapat memiliki ciri khas tersendiri dalam menentukan sikap dan kebijakan dalam bidang pendidikan. Pemerintah sebagai pelaksana pemerintahan harus mempertimbangkan berbagai aspek untuk mencapai pendidikan yang hakiki bagi seluruh rakyat Indonesia. Memang jika dibandingkan dengan negara lain, mutu pendidikan Indonesia masih memprihatinkan. Untuk meningkatkan mutu pendidikan perlulah diterapkan pendidikan yang mengIndonesia tadi, maksudnya dalam menyusun manajemen Pendidikan di Indoensia harus ditinjau dari berbagai perspektif yang muaranya dari, oleh dan untuk rakyat Indonesia. Misalnya, dalam menyusun kurikulum pemerintah tidak hanya mengadopsi dari negara lain yang kondisi sosial, ekonomi dan budayanya berbeda jauh dengan Indonesia, tapi harus disesuaikan dengan kondisi masyarakat Indonesia sendiri sebagai karakter nasional kita.
Untuk mengatasi permasalah pendidikan Indonesia, memang bukanlah semudah membalikkan telapak tangan. Harus ada sinergi antara pemerintah dan rakyatnya sehingga akan terwujud pendidikan yang mengIndonesia. Sikap moral yang baik perlu ditanamkan sejak dini melalui pendidikan sehingga akan memberi maslahat untuk semua. Diharapkan setiap individu bersedia mengabdikan diri serta menyumbangkan ilmu yang dimilikinya sesuai dengan bidangnya masing-masing untuk meningkatkan taraf pendidikan Indonesia sehingga mampu bersaing dengan bangsa lain. Namun, sekiranya hak tersebut masih merupakan pekerjaan rumah bagi kita, baik generasi tua maupun generasi muda sebagai generasi penerus bangsa, dalam memperbaiki infrastruktur maupun suprastruktur pendidikan sehingga pendidikan yang adil dan merata dapat terwujud di Indonesia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar